Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
RUPST juga menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
PT MNC Investama Tbk (BHIT) menyelenggarakan RUPSLB terkait Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/right issue).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
RUPST juga menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Perseroan menyetujui menambah modal melalui Penawaran Umum Terbatas VI.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di MNC Financial Center, Jakarta, Jumat 26 April 2019.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
RUPST juga menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

RUPSLB, MNC Investama Setuju Tambah Modal melalui Penawaran Umum Terbatas VI

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari kiri, Direktur Yudi Hamka, Direktur Henry Suparman, Wakil Direktur Utama Susanty Sanusi, Direktur Utama Darma Putra, Komisaris Independen Kardinal Alamsyah, Komisaris Angela Herliani Tanoesoedibjo, dan Komisaris Independen Ricky Herbet Parulian Sitohang, saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di MNC Financial Center, Jakarta, Jumat 26 April 2019. PT MNC Investama Tbk (BHIT) menyelenggarakan RUPSLB terkait Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/right issue). Perseroan menyetujui menambah modal melalui Penawaran Umum Terbatas VI.

Baca Artikelnya: Tambah Modal, MNC Investama Bakal Right Issue

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya