Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Warga memasukan surat suara saat berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 49 Rengas, Tangerang Selatan, Banten
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Warga memasukan surat suara saat berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 49 Rengas, Tangerang Selatan, Banten
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Warga memasukan surat suara saat berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 49 Rengas, Tangerang Selatan, Banten
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Warga memasukan surat suara saat berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 49 Rengas, Tangerang Selatan, Banten
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Warga memasukan surat suara saat berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 49 Rengas, Tangerang Selatan, Banten
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Warga memasukan surat suara saat berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 49 Rengas, Tangerang Selatan, Banten
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dua TPS di Tangsel Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Warga memasukan surat suara saat berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 49 Rengas, Tangerang Selatan, Banten, Rabu 24 April 2019.

Pemungutan suara ulang di Tangerang Selatan dilakukan di dua tempat yaitu di TPS 49 Rengas dan TPS 71 Cempaka Putih, hal tersebut dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan karena adanya pelanggaran yang terjadi pada hari pemungutan suara tanggal (17/4) kemarin.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya