Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kuasa hukum mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (romi) Maqdir Ismail memberikan keterangan usai sidang.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Agus Widodo memimpin sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi), di Jakarta, Senin 22 April 2018.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kuasa hukum mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (romi) Maqdir Ismail memberikan keterangan usai sidang.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sidang tidak bisa dilanjutkan karena dari pihak KPK minta persidangan ditunda. Sidang dilanjutkan dua minggu depan pada Senin 6 Mei 2019.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Agus Widodo memimpin sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi), di Jakarta, Senin 22 April 2018.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ditunda, Sidang Praperadilan Romahurmuziy Dilanjutkan 6 Mei 2019

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Agus Widodo memimpin sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi), di Jakarta, Senin 22 April 2018. Sidang tidak bisa dilanjutkan karena dari pihak KPK minta persidangan ditunda. Sidang dilanjutkan dua minggu depan pada Senin 6 Mei 2019.

Baca Artikelnya di: Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya