Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Siluet petugas memotret layar saat rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi Situng di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu 20 April 2019.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Siluet petugas memotret layar saat rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi Situng di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu 20 April 2019.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) bersama dengan Ketua Bawaslu Abhan (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi Situng di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua KPU Arief Budiman bersama dengan Ketua Bawaslu Abhan (kanan ke kiri) memberikan keterangan pers saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi Situng di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
(dari kiri ke kanan) Ketua KPU Arief Budiman bersama dengan Ketua Bawaslu Abhan melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi Situng di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rekapitulasi Penghitungan Suara, KPU Gunakan Aplikasi Situng

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua KPU Arief Budiman bersama dengan Ketua Bawaslu Abhan (kanan ke kiri) memberikan keterangan pers saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi Situng di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu 20 April 2019.

Saat ini rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi Situng masih terus berjalan, KPU menegaskan Situng hanya merupakan informasi dan tidak akan mempengaruhi penetapan hasil pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual.

 

Baca Juga: KPU Resmikan Pusat Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya