Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh (kanan) menyaksikan para direktur perbankan saat acara sosialisasi dan penandatanganan kerjasama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Penandatanganan kerjasama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik dengan pelaku industri keuangan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Penandatanganan kerjasama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik dengan pelaku industri keuangan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh (tengah) bersama direktur perbankan saat acara sosialisasi dan penandatanganan kerjasama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh memberikan pemaparan saat sosialisasi dan penandatanganan kerjasama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik .
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Industri Keuangan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh memberikan pemaparan saat sosialisasi dan penandatanganan kerjasama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik dengan pelaku industri keuangan di Jakarta, Jumat 12 April 2019. Kegiatan tersebut dilakukan guna meningkatkan layanan kepada nasabah di industri keuangan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya