Senyum Siti Aisyah Usai Bebas dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Menkumham Yasonna Laoly bersama Siti Aisyah memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin 11 Maret 2019. Mahkamah Tinggi Shah Alam Malaysia membebaskan Siti setelah jaksa mencabut dakwaan atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam, saudara pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya