Ini Dia Pria yang Sempat Viral karena Rusak Motornya Sendiri
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polisi menetapkan Adi Saputra (20) sebagai tersangka atas sejumlah pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Pria yang merusak sepeda motor serta membakar STNK-nya karena kesal ditilang itu membeberkan kepada petugas alasan dia melakukan perbuatannya tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya