Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Adi Saputra terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kondisi sepeda motor Adi Saputra nyaris tinggal bagian rangka disertai kabel-kabel yang masih menempel.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Adi Saputra tampak sedih saat dihadirkan di hadapan wartawan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Polisi menunjukkan barang bukti kepada wartawan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Adi Saputra terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ini Dia Pria yang Sempat Viral karena Rusak Motornya Sendiri

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi menetapkan Adi Saputra (20) sebagai tersangka atas sejumlah pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Pria yang merusak sepeda motor serta membakar STNK-nya karena kesal ditilang itu membeberkan kepada petugas alasan dia melakukan perbuatannya tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya