Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Sejumlah barang bukti diperlihatkan rilis pengungkapan kasus tindak pidana bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha yang mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan mengenai pengungkapan kasus tindak pidana bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha yang mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar di Polda Metro Jaya, Jakarta,Kamis 7 Februari 2019.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sejumlah barang bukti diperlihatkan rilis pengungkapan kasus tindak pidana bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha yang mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan mengenai pengungkapan kasus tindak pidana bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha yang mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar di Polda Metro Jaya, Jakarta,Kamis 7 Februari 2019.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha yang mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

7 Tersangka Ditangkap dalam Pengungkapan Obat Tanpa Izin Edar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana bidang kesehatan dan atau perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha yang mengedarkan obat-obatan tanpa izin edar di Polda Metro Jaya, Jakarta,  Kamis 7 Februari 2019. Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap tujuh orang tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti berupa 7.797 butir obat Tramadol, 4.116 butir obat Hexymer, 20 butir obat Alprazolam, 440 butir obat Trihexphenidyl, 630 butir obat Double LL dan uang hasil penjualan senilai Rp5,67 juta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya