Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Kerjasama ini nantinya akan memberikan kemudahan yang cukup signifikan dalam proses pendataan dan penanganan masalah agunan di dunia perbankan.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Dengan penandatanganan MoU dan PKS ini, Bank BRI berharap permasalahan yang sering kami hadapi terkait pertanahan dapat dilaksanakan dengan lebih optimal.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Perjanjian kerjasama ini merupakan langkah tindak lanjut Bank BRI dan BPN atas terbitnya Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 1544/27-I/v/2018 yang diterbitkan pada medio Mei 2018 silam.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BPN-BRI Teken MoU & PKS Terkait Pertanahan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali menjalin kerjasama dengan Bank BRI berupa Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Aset serta Agunan berupa Tanah Bank BRI, yang diselenggarakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional, Jakarta Pusat. Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Himawan Arief Sugoto, dan Dirut Bank BRI Suprajarto.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya