WNA Asal Amerika Serikat Tanam Pohon Ganja di Apartemen
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas menunjukan tersangka dan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu 6 Februari 2019. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri melakukan pengungkapan penanaman ganja di kamar apartemen oleh WNA asal Amerika Serikat dengan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti berupa pohon ganja, pupuk organik beserta sejumlah pencahayaan lampu.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya