Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Sejumlah pekerja pelabuhan dari Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) kembali melakukan aksi di depan pos 9 pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Aksi ini untuk menuntut penuntasan kasus indikasi korupsi perpanjangan kontrak JICT yang merugikan negara Rp 4,08 trilyun. Aksi demi aksi yang dilakukan pekerja JICT dan didukung berbagai elemen buruh, mahasiswa, media dan rakyat semata ingin agar pengelolaan pelabuhan berjalan tanpa korupsi dan pemenuhan hak pekerja yang berkeadilan. Dalam perkara kontrak JICT kepada Hutchison, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut kasus ini sejak Juni 2017.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Menurut laporan audit investigatif Badan pemeriksa Keuangan (BPK), mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino bersama beberapa oknum Hutchison Ports, perusahaan milik orang terkaya Asia Li Ka Shing, diduga melakukan perpanjangan JICT pada 2014 tanpa izin pemerintah, tanpa tender dan melanggar berbagai aturan.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Sejumlah pekerja pelabuhan dari Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) kembali melakukan aksi di depan pos 9 pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tuntut Penuntasan Kasus Indikasi Korupsi JICT di Tanjung Priok

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah pekerja pelabuhan dari Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) kembali melakukan aksi di depan pos 9 pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019).Aksi ini untuk menuntut penuntasan kasus indikasi korupsi perpanjangan kontrak JICT yang merugikan negara Rp 4,08 trilyun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya