Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Diskusi mengangkat tema Pro Konta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Diskusi mengangkat tema Pro Konta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Diskusi mengangkat tema Pro Konta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Diskusi mengangkat tema Pro Konta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Diskusi mengangkat tema Pro Konta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diskusi Polemik MNC Trijaya FM : Pro Kontra RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari kiri, Ahli Hukum Jay Tambunan, Psikolog - Direktur Rumah Konseling Muhammad Iqbal, Wakil Sekjen DPP PAN Rosaline Irene Rumaseuw, Moderator Margi Syarif, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahei berbicara dalam diskusi publik yang bertajuk Pro Konta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Jakarta, Sabtu 2 Februari 2019. Terkait RUU Penghausan Kekerasan Seksual (PKS), sebagian kelompok menolak karena menilai RUU ini berpotensi melegalkan aksi perzinahan, karena tidak berbicara tentang kejahatan atau aktifitas seksual yang melanggar norma susila dan norma agama sementara kelompok lain mendesak pengesahan karena undang-undang yang ada saat ini sangat mendiskriminasi dan menyudutkan korban kekerasan seksual.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya