Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 28 Januari 2019.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis pengungkapan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 28 Januari 2019.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis pengungkapan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 28 Januari 2019.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis pengungkapan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 28 Januari 2019.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 28 Januari 2019.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

1 Tersangka Dihadirkan pada Rilis Kasus Penipuan & Penggelapan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis pengungkapan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 28 Januari 2019. Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menjanjikan pinjaman uang kepada masyarakat dengan mengamankan 1 orang tersangka dan sejumlah barang bukti berupa KTP, Handphone dan Kartu ATM.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya