Abu Bakar Baasyir Bebas Tanpa Syarat
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta (tengah) bersama Pengancara Senior yang juga Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Koordinator TPM Achmad Michdan (kiri), usai memberikan keterangan pers, di Jakarta, Sabtu (19/1/2019). Terkait pembebasan Narapidana Terorris abu Bakar Baasyir. Tim Pengacara Muslim (TPM) bersama Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pembebasan tanpa syarat, terhadap Abu Bakar Baasyir, melalui kebijakan Presiden Joko Widodo.
<style type="text/css"> p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 12.0px Helvetica; color: #454545}</style>
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya