Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Perjanjian Kerjasama terkait penerimaan pembayaran biaya panjar perkara secara on-line di seluruh Satker Mahkamah Agung.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Direktur Human Capital Bank BRI R. Sophia Alizsa (kanan) bersama Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo (kiri) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengenai Layanan Pengelolaan Transaksi Keuangan.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Perjanjian Kerjasama terkait penerimaan pembayaran biaya panjar perkara secara on-line di seluruh Satker Mahkamah Agung.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BRI-MA Teken Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Transaksi Keuangan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur Human Capital Bank BRI R. Sophia Alizsa (kanan) bersama Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo (kiri) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengenai Layanan Pengelolaan Transaksi Keuangan secara elektronik (e-Court) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa 15 Januari 2019. Perjanjian Kerjasama terkait penerimaan pembayaran biaya panjar perkara secara on-line di seluruh Satker Mahkamah Agung, yang meliputi: Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Mahkamah Syariah dan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mewujudkan "Era Baru Peradilan Modern Berbasis Tehnologi Informasi. Pembayaran dapat dilakukan di seluruh teller dan e-channel BRI (ATM, EDC, Internet Banking, Mobile Banking, Agent Brilling dan Cash Management BRI.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya