Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Polisi berhasil mengamankan Penyanyi Cahya Wulan Sari alias Caca 'Duo Molek' serta Chandra, dan Yahya Ansori Nasution.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dalam penangkapannya polisi berhasil mengamkan barbuk (barang bukti) satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu neto 0,0466 gram, 0,5 butir ekstasi dan satu tutup botol bong terpasang sedotan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan narkoba terhadap artis/penyanyi dangdut Duo Molek di Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya, Senin 14 Januari 2019.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Caca 'Duo Molek' menutupi wajahnya saat dihadirkan dalam jumpa pers terkait narkoba.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Caca 'Duo Molek' menutupi wajahnya saat dihadirkan dalam jumpa pers terkait narkoba.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Personel Duo Molek Tertangkap Nyabu di Apartemen Batavia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan narkoba terhadap artis/penyanyi dangdut Duo Molek di Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya, Senin 14 Januari 2019. Polisi berhasil mengamankan penyanyi Cahya Wulan Sari alias Caca 'Duo Molek' serta Chandra, dan Yahya Ansori Nasution.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya