Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Presiden Jokowi didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo, Menpan RB Syafruddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Joni Supriyanto.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Presiden menyetujui aspirasi peningkatan penghasilan tetap perangkat desa setara dengan PNS golongan II/a yang bersumber dari APB Desa.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Sekira 20.950 orang menyalurkan aspirasi, meminta kepada pemerintah untuk segera merealisasikan pemberian penghasilan atau gaji kepada para Perangkat Desa setara dengan penghasilan atau gaji ASN Golongan II/a.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Sekira 20.950 orang menyalurkan aspirasi, meminta kepada pemerintah untuk segera merealisasikan pemberian penghasilan atau gaji kepada para Perangkat Desa setara dengan penghasilan atau gaji ASN Golongan II/a.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Presiden menyetujui aspirasi peningkatan penghasilan tetap perangkat desa setara dengan PNS golongan II/a yang bersumber dari APB Desa.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Dalam sambutannya Presiden Jokowi menyatakan, perhatian pemerintah sekarang kepada desa, di mana sampai tahun 2019 pemerintah telah gelontorkan 257 triliun kepada desa-desa yang ada seluruh Indonesia.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Presiden Jokowi didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo, Menpan RB Syafruddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Joni Supriyanto.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mendagri Dampingi Presiden Terima Aspirasi 20.950 Perangkat Desa se-Indonesia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendampingi Presiden Joko Widodo pada Silarurahmi Tingkat Nasional Jilid II (Silatnas II) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung Istora Senayan Jakarta Pusat, Senin 14 Januari 2019. Acara yang dihadiri sekira 20.950 orang ini bertujuan menyalurkan aspirasi, meminta kepada pemerintah untuk segera merealisasikan pemberian penghasilan atau gaji kepada para Perangkat Desa setara dengan penghasilan atau gaji ASN Golongan II/a.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya