Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps. Tingkat bunga penjaminan untuk rupiah dan valuta asing (valas) pada bank umum naik menjadi 7% dan 2,25%.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Adapun, tingkat bunga penjaminan rupiah pada bank perkreditan rakyat (BPR) meningkat menjadi 9,5%.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps. Tingkat bunga penjaminan untuk rupiah dan valuta asing (valas) pada bank umum naik menjadi 7% dan 2,25%.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Adapun, tingkat bunga penjaminan rupiah pada bank perkreditan rakyat (BPR) meningkat menjadi 9,5%.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Tingkat bunga penjaminan baru tersebut akan berlaku mulai 13 Januari-14 Mei 2019.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Sebesar 25 Bps

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari kiri: Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Halim Alamsyah, Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan dan Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Ferdinan Dwikoraja Purba memberikan penjelasan pada jumpa pers di Jakarta, Kamis 10 Januari 2019. LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps. Tingkat bunga penjaminan untuk rupiah dan valuta asing (valas) pada bank umum naik menjadi 7% dan 2,25%. Adapun, tingkat bunga penjaminan rupiah pada bank perkreditan rakyat (BPR) meningkat menjadi 9,5%. Tingkat bunga penjaminan baru tersebut akan berlaku mulai 13 Januari-14 Mei 2019.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya