Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Sebanyak 16 partai politik serta tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02 hadir untuk menyerahkan LPSDK masing-masing.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono bersama Wakil Ketua TKN Abdul kadir Karding menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di Kantor KPU.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sebanyak 16 partai politik serta tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02 hadir untuk menyerahkan LPSDK masing-masing.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sebesar Rp55,9 miliar.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono bersama Wakil Ketua TKN Abdul kadir Karding menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di Kantor KPU.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

LPSDK TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Rp55,9 Miliar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono bersama Wakil Ketua TKN Abdul kadir Karding menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu 2 Januari 2019. TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sebesar Rp55,9 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya