Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro (kiri) berbincang dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri seusai menandatangani kontrak PSO akhir tahun di Stasiun Gambir.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Dalam kontrak tersebut pemerintah memberikan dana PSO kepada penumpang kereta api ekonomi sebesar Rp2.373.678.465.000 yang berlaku mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2019.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Dalam kontrak tersebut pemerintah memberikan dana PSO kepada penumpang kereta api ekonomi sebesar Rp2.373.678.465.000 yang berlaku mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2019.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Dalam kontrak tersebut pemerintah memberikan dana PSO kepada penumpang kereta api ekonomi sebesar Rp2.373.678.465.000 yang berlaku mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2019.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Dalam kontrak tersebut pemerintah memberikan dana PSO kepada penumpang kereta api ekonomi sebesar Rp2.373.678.465.000 yang berlaku mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2019.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro (kiri) berjabat tangan dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri seusai menandatangani kontrak PSO akhir tahun di Stasiun Gambir.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kemenhub-KAI Tandatangani Kontrak PSO

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro (kedua kiri) berbincang dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri (kedua kanan) disaksikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan DJKA Kemenhub Zulmafendi (kiri) dan Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia Wiwik Widayanti (kanan) seusai menandatangani kontrak PSO akhir tahun di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (31/12/2018). Dalam kontrak tersebut pemerintah memberikan dana PSO kepada penumpang kereta api ekonomi sebesar Rp2.373.678.465.000 yang berlaku mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2019.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya