Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Pekerja Pelabuhan Indonesia mendesak KPK segera menuntaskan kasus dugaan kejahatan korupsi lintas negara tersebut yang dilakukan secara sistematis oleh Hutchison Hong Kong bersama beberapa pejabat Pelindo II era RJ Lino. Hal ini tercantum dalam audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang telah menyatakan indikasi kerugian negara hampir Rp 6 trilyun.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Pekerja Pelabuhan Indonesia mendesak KPK segera menuntaskan kasus dugaan kejahatan korupsi lintas negara tersebut yang dilakukan secara sistematis oleh Hutchison Hong Kong bersama beberapa pejabat Pelindo II era RJ Lino. Hal ini tercantum dalam audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang telah menyatakan indikasi kerugian negara hampir Rp 6 trilyun.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Pekerja Pelabuhan Indonesia mendesak KPK segera menuntaskan kasus dugaan kejahatan korupsi lintas negara tersebut yang dilakukan secara sistematis oleh Hutchison Hong Kong bersama beberapa pejabat Pelindo II era RJ Lino. Hal ini tercantum dalam audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang telah menyatakan indikasi kerugian negara hampir Rp 6 trilyun.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Pekerja Pelabuhan Indonesia mendesak KPK segera menuntaskan kasus dugaan kejahatan korupsi lintas negara tersebut yang dilakukan secara sistematis oleh Hutchison Hong Kong bersama beberapa pejabat Pelindo II era RJ Lino. Hal ini tercantum dalam audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang telah menyatakan indikasi kerugian negara hampir Rp 6 trilyun.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Pekerja Pelabuhan Indonesia mendesak KPK segera menuntaskan kasus dugaan kejahatan korupsi lintas negara tersebut yang dilakukan secara sistematis oleh Hutchison Hong Kong bersama beberapa pejabat Pelindo II era RJ Lino. Hal ini tercantum dalam audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang telah menyatakan indikasi kerugian negara hampir Rp 6 trilyun.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Pekerja Pelabuhan Indonesia mendesak KPK segera menuntaskan kasus dugaan kejahatan korupsi lintas negara tersebut yang dilakukan secara sistematis oleh Hutchison Hong Kong bersama beberapa pejabat Pelindo II era RJ Lino. Hal ini tercantum dalam audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang telah menyatakan indikasi kerugian negara hampir Rp 6 trilyun.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Pekerja Pelabuhan Indonesia mendesak KPK segera menuntaskan kasus dugaan kejahatan korupsi lintas negara tersebut yang dilakukan secara sistematis oleh Hutchison Hong Kong bersama beberapa pejabat Pelindo II era RJ Lino. Hal ini tercantum dalam audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang telah menyatakan indikasi kerugian negara hampir Rp 6 trilyun.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kenakan Payung Hitam, Puluhan Pekerja Pelabuhan Geruduk KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ratusan anggota Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama elemen pekerja lain melakukan aksi lanjutan “Selamatkan Pelabuhan Nasional, Save JICT-Koja, Save Pekerja Pelabuhan” di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa 18 Desember 2018.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya