Ditjen Gakkum LHK Grebek Industri Pendah Kayu Ilegal dari Papua Barat
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan (Dir.PPH), menunjukkan barang bukti kayu ilegal di Depo SPIL, Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis 6 Desember 2018. Ditjen Gakkum LHK bersama Balai Gakkum LHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara dan didukung koarmada II, berhasil menggerebek 2 industri yang diduga kuat penadah kayu ilegal dari provinsi Papua Barat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya