Konferensi Pers Percepatan Siklus Penyelesaian Transaksi Bursa dari T+3 ke T+2
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
PT Bursa Efek Indonesia bersama Self Regulatory Organization lain yakni PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, mengumumkan bahwa implementasi T+2 akan dilaksanakan pada Senin 26 November 2018. Upaya itu dilakukan dengan penyelesaian transaksi hari pertama dan siklus penyelesaian T+2 akan jatuh pada Rabu, 28 November 2018. Implementasi ini diambil dengan mempertimbangkan hasil assessment kesiapan seluruh aspek teknis maupun bisnis, serta hasil pengujian sistem baik dari sisi SRO maupun pelaku pasar. KORAN SINDO/YORRI FARLI
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya