Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Direktur Utama PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi, Direktur Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi berbicang bersama sebelum konferensi pers Percepatan Siklus Penyelesaian Transaksi Bursa dari T+3 ke T+2 di Gedung BUrsa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 26 November 2018.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Direktur Utama PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi, Direktur Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi berbicang bersama sebelum konferensi pers Percepatan Siklus Penyelesaian Transaksi Bursa dari T+3 ke T+2 di Gedung BUrsa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 26 November 2018.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Direktur Utama PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi, Direktur Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi berbicang bersama sebelum konferensi pers Percepatan Siklus Penyelesaian Transaksi Bursa dari T+3 ke T+2 di Gedung BUrsa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 26 November 2018.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Direktur Utama PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi, Direktur Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi berbicang bersama sebelum konferensi pers Percepatan Siklus Penyelesaian Transaksi Bursa dari T+3 ke T+2 di Gedung BUrsa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 26 November 2018.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Direktur Utama PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi, Direktur Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi berbicang bersama sebelum konferensi pers Percepatan Siklus Penyelesaian Transaksi Bursa dari T+3 ke T+2 di Gedung BUrsa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 26 November 2018.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Konferensi Pers Percepatan Siklus Penyelesaian Transaksi Bursa dari T+3 ke T+2

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

PT Bursa Efek Indonesia bersama Self Regulatory Organization lain yakni PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, mengumumkan bahwa implementasi T+2 akan dilaksanakan pada Senin 26 November 2018. Upaya itu dilakukan dengan penyelesaian transaksi hari pertama dan siklus penyelesaian T+2 akan jatuh pada Rabu, 28 November 2018. Implementasi ini diambil dengan mempertimbangkan hasil assessment kesiapan seluruh aspek teknis maupun bisnis, serta hasil pengujian sistem baik dari sisi SRO maupun pelaku pasar. KORAN SINDO/YORRI FARLI

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya