Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kendaraan melintasi jalan tol Depok-Antasari (Desari) di Jakarta, Sabtu (24/11/2018). Pengelola tol Desari mulai memberlakukan tarif normal untuk pengendara yang melewati seksi I ruas Antasari-Brigif sepanjang 5,80 km dengan tarif golongan I Rp7.500, golongan II dan III Rp11.500 dan tarif golongan IV dan V Rp15.000.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kendaraan melintasi jalan tol Depok-Antasari (Desari) di Jakarta, Sabtu (24/11/2018). Pengelola tol Desari mulai memberlakukan tarif normal untuk pengendara yang melewati seksi I ruas Antasari-Brigif sepanjang 5,80 km dengan tarif golongan I Rp7.500, golongan II dan III Rp11.500 dan tarif golongan IV dan V Rp15.000.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kendaraan melintasi jalan tol Depok-Antasari (Desari) di Jakarta, Sabtu (24/11/2018). Pengelola tol Desari mulai memberlakukan tarif normal untuk pengendara yang melewati seksi I ruas Antasari-Brigif sepanjang 5,80 km dengan tarif golongan I Rp7.500, golongan II dan III Rp11.500 dan tarif golongan IV dan V Rp15.000.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kendaraan melintasi jalan tol Depok-Antasari (Desari) di Jakarta, Sabtu (24/11/2018). Pengelola tol Desari mulai memberlakukan tarif normal untuk pengendara yang melewati seksi I ruas Antasari-Brigif sepanjang 5,80 km dengan tarif golongan I Rp7.500, golongan II dan III Rp11.500 dan tarif golongan IV dan V Rp15.000.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kendaraan melintasi jalan tol Depok-Antasari (Desari) di Jakarta, Sabtu (24/11/2018). Pengelola tol Desari mulai memberlakukan tarif normal untuk pengendara yang melewati seksi I ruas Antasari-Brigif sepanjang 5,80 km dengan tarif golongan I Rp7.500, golongan II dan III Rp11.500 dan tarif golongan IV dan V Rp15.000.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengelola Tol Desari Mulai Berlakukan Tarif Normal

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kendaraan melintasi jalan tol Depok-Antasari (Desari) di Jakarta, Sabtu (24/11/2018). Pengelola tol Desari mulai memberlakukan tarif normal untuk pengendara yang melewati seksi I ruas Antasari-Brigif sepanjang 5,80 km dengan tarif golongan I Rp7.500, golongan II dan III Rp11.500 dan tarif golongan IV dan V Rp15.000.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya