Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Berawal ketika Bakamla sedang melakukan patroli rutin di wilayah perairan Natuna mendapati keberadaan dua kapal asing mencurigakan pada Selasa malam (13/11), sehingga dilakukan pemeriksaan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Berdasarkan pemeriksaan awal didapati bahwa kedua kapal berbendera Malaysia dengan ABK seluruhnya warga negara Vietnam tersebut memuat ratusan kilogram ikan. Saat ditanyakan dokumen kelengkapan, nakhkoda kedua kapal tidak dapat menunjukkannya. Berdasarkan bukti awal tersebut, selanjutnya kapal, nakhkoda berikut crew berjumlah 20 orang yang seluruhnya merupakan warga negara Vietnam diadhock menuju Pangkalan Batam, Kepri.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Kapal patroli Bakamla RI KN Bintang Laut 4801 yang dikomandani Margono Eko melakukan adhoc terhadap dua kapal Vietnam berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia, untuk selanjutnya dikawal menuju Pangkalan Batam, Kepri, Jumat 16 November 2018.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Dua kapal berlambung hijau dan anjungan biru tersebut tidak memiliki dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Selain itu kapal diketahui menggunakan alat tangkap pear trawl yang dilarang Pemerintah Indonesia.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Berlambung Hijau, Ini 2 Kapal Vietnam Berbendera Malaysia yang Ditangkap Bakamla RI

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kapal patroli Bakamla RI KN Bintang Laut 4801 yang dikomandani Margono Eko melakukan adhoc terhadap dua kapal Vietnam berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia, untuk selanjutnya dikawal menuju Pangkalan Batam, Kepri, Jumat 16 November 2018.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya