BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Ribu Butir Ekstasi & 38 Kg Sabu Jaringan Internasional
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di BNN, Jakarta, Rabu (14/11/2018). BNN menggagalkan penyulundupan narkoba jaringan internasional di Perairan Aceh Tamiang, dengan mengamankan 30.000 butir ekstasi dan 38 kilogram sabu-sabu.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya