Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Kriteria penilaian didasarkan pada perhitungan kuantitatif kinerja perusahaan/lembaga selama 2017 dan pendekatan kualitatif yang bersandarkan pada kualitas layanan, edukasi, sosialisasi, dan engagement dengan masyarakat, inovasi dan terobosan-terobosan menjadi bagian penting penilaian. Untuk industri keuangan syariah terutama perbankan penilaian kuantitaif didasarkan pada Return on Aset (ROA), pembiayaan bermasalah (NPF), pertumbuhan aset, pertumbuhan pembiayaan, Rasio Kecukupan Modal (CAR), hingga Dana Pihak Ketiga (DPK).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo (kedua kanan) menerima penghargaan sebagai The Best Sharia Bank kategori Bank Buku 2 untuk kedua kalinya pada acara Anugerah Syariah Republika (ASR) 2018 yang diserahkan Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, KH. Ma?ruf Amin di Jakarta, Kamis 8 November 2018.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo (kedua kanan) menerima penghargaan sebagai The Best Sharia Bank kategori Bank Buku 2 untuk kedua kalinya pada acara Anugerah Syariah Republika (ASR) 2018 yang diserahkan Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, KH. Ma?ruf Amin di Jakarta, Kamis 8 November 2018.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Maruf Amin Serahkan Penghargaan ASR 2018

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kriteria penilaian didasarkan pada perhitungan kuantitatif kinerja perusahaan/lembaga selama 2017 dan pendekatan kualitatif yang bersandarkan pada kualitas layanan, edukasi, sosialisasi, dan engagement dengan masyarakat, inovasi dan terobosan-terobosan menjadi bagian penting penilaian. Untuk industri keuangan syariah terutama perbankan penilaian kuantitaif didasarkan pada Return on Aset (ROA), pembiayaan bermasalah (NPF), pertumbuhan aset, pertumbuhan pembiayaan, Rasio Kecukupan Modal (CAR), hingga Dana Pihak Ketiga (DPK).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya