Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 8 November 2018.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 8 November 2018.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 8 November 2018.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 8 November 2018.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 8 November 2018.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politiknya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Zumi Zola dituntutan 8 Tahun penjara denda 1 Milyar atau subsider 6 Bulan penjara serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya