Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Papan imbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (5/11/2018).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Usai dilakukan ujicoba Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ E-TLE) di ruas jalan Sudirman dan MH Thamrin pada bulan lalu, kini tilang elektronik mulai diterapkan. Tilang tersebut hanya berlaku untuk kendaraan bermotor yang memiliki pelat nomor B atau untuk domisili DKI Jakarta dan sekitarnya.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Usai dilakukan ujicoba Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ E-TLE) di ruas jalan Sudirman dan MH Thamrin pada bulan lalu, kini tilang elektronik mulai diterapkan. Tilang tersebut hanya berlaku untuk kendaraan bermotor yang memiliki pelat nomor B atau untuk domisili DKI Jakarta dan sekitarnya.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Usai dilakukan ujicoba Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ E-TLE) di ruas jalan Sudirman dan MH Thamrin pada bulan lalu, kini tilang elektronik mulai diterapkan. Tilang tersebut hanya berlaku untuk kendaraan bermotor yang memiliki pelat nomor B atau untuk domisili DKI Jakarta dan sekitarnya.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Papan imbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (5/11/2018). Usai dilakukan ujicoba Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ E-TLE) di ruas jalan Sudirman dan MH Thamrin pada bulan lalu, kini tilang elektronik mulai diterapkan. Tilang tersebut hanya berlaku untuk kendaraan bermotor yang memiliki pelat nomor B atau untuk domisili DKI Jakarta dan sekitarnya.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Papan imbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (5/11/2018). Usai dilakukan ujicoba Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ E-TLE) di ruas jalan Sudirman dan MH Thamrin pada bulan lalu, kini tilang elektronik mulai diterapkan. Tilang tersebut hanya berlaku untuk kendaraan bermotor yang memiliki pelat nomor B atau untuk domisili DKI Jakarta dan sekitarnya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemberlakuan Tilang Elektronik di Ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin Hanya untuk Plat B

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Papan imbauan pemberlakuan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (5/11/2018). Usai dilakukan ujicoba Tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ E-TLE) di ruas jalan Sudirman dan MH Thamrin pada bulan lalu, kini tilang elektronik mulai diterapkan. Tilang tersebut hanya berlaku untuk kendaraan bermotor yang memiliki pelat nomor B atau untuk domisili DKI Jakarta dan sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya