Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengumumkan penetapan tersangka suap perizinan Meikarta dan barang bukti di Gedung KPK, Jakarta. Senin 15 Oktober 2018 malam.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengumumkan penetapan tersangka suap perizinan Meikarta dan barang bukti di Gedung KPK, Jakarta. Senin 15 Oktober 2018 malam.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengumumkan penetapan tersangka suap perizinan Meikarta dan barang bukti di Gedung KPK, Jakarta. Senin 15 Oktober 2018 malam.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengumumkan penetapan tersangka suap perizinan Meikarta dan barang bukti di Gedung KPK, Jakarta. Senin 15 Oktober 2018 malam.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengumumkan penetapan tersangka suap perizinan Meikarta dan barang bukti di Gedung KPK, Jakarta. Senin 15 Oktober 2018 malam.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Beberkan Barang Bukti Uang Senilai RP 1,5 Miliar Hasil OTT Suap Perizinan Proyek Meikarta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dari hasil operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 1,5 miliar dengan rincian 90 ribu dolar Singapura atau senilai Rp 900 juta, Rp 513 juta serta dan mobil Toyota Inova. KORAN SINDO/YULIANTO
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya