Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek gedung di Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kementerian PUPR mengatakan, Indonesia kekurangan tenaga kerja konstruksi bersertifikat dan berijazah. Dari 8,1 juta orang tenaga kerja konstruksi hanya tujuh persen yang memiliki sertifikat dan ijazah.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek gedung di Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kementerian PUPR mengatakan, Indonesia kekurangan tenaga kerja konstruksi bersertifikat dan berijazah. Dari 8,1 juta orang tenaga kerja konstruksi hanya tujuh persen yang memiliki sertifikat dan ijazah.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek gedung di Jakarta, Rabu 10 Oktober 2018.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Indonesia Minim Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat & Berijazah

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kementerian PUPR mengatakan, Indonesia kekurangan tenaga kerja konstruksi bersertifikat dan berijazah. Dari 8,1 juta orang tenaga kerja konstruksi hanya tujuh persen yang memiliki sertifikat dan ijazah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya