Polisi Kembali Ciduk 42 Penjarah Usai Gempa-Tsunami Sulteng
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polisi kembali menangkap 42 pelaku penjarahan di lokasi gempa dan tsunami di Kota Palu serta Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Total keseluruhan pelaku yang sudah diringkus polisi sebanyak 87 orang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya