Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Per tanggal 1 Oktober 2018 uji coba tilang elektronik atau Electronic Law Traffic Enforcement (E-LTE) mulai diberlakukan. Penerapan tilang elektronik ini dalam rangka mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan dalam berkendara.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Pengendara sepeda motor melintasi papan sosialisasi tilang elektronik terpasang di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu 3 Oktober 2018.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Sebuah papan sosialisasi tilang elektronik terpasang di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu 3 Oktober 2018.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Per tanggal 1 Oktober 2018 uji coba tilang elektronik atau Electronic Law Traffic Enforcement (E-LTE) mulai diberlakukan. Penerapan tilang elektronik ini dalam rangka mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan dalam berkendara.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Pengendara melihat papan sosialisasi tilang elektronik terpasang di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu 3 Oktober 2018.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Sebuah papan sosialisasi tilang elektronik terpasang di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu 3 Oktober 2018.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tilang Elektonik untuk Mengurangi Kemacetan & Angka Kecelakaan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Per tanggal 1 Oktober 2018 uji coba tilang elektronik atau Electronic Law Traffic Enforcement (E-LTE) mulai diberlakukan. Penerapan tilang elektronik ini dalam rangka mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan dalam berkendara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya