Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Contoh surat konfirmasi yang akan dikirimkan ke alamat pelanggar lalu lintas menggunakan Sistem Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mulai diuji coba hari ini.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Petugas TMC Polda Metro Jaya memantau arus lalu lintas saat uji coba Sistem Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Petugas TMC Polda Metro Jaya memantau arus lalu lintas saat uji coba Sistem Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menunjukkan contoh surat konfirmasi yang akan dikirimkan ke alamat pelanggar lalu lintas menggunakan Sistem Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mulai diuji coba hari ini, di Jakarta, Senin 1 Oktober 2018.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menunjukkan contoh surat konfirmasi yang akan dikirimkan ke alamat pelanggar lalu lintas menggunakan Sistem Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mulai diuji coba hari ini, di Jakarta, Senin 1 Oktober 2018.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Begini Penampakan Surat Konfirmasi E-Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sistem tilang ETLE ini mengandalkan kamera closed circuit television (CCTV) yang telah dipasang di kawasan Sudirman - MH Thamrin dengan berteknologi canggih untuk meng-capture pelanggaran pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya. Nanti dari back office ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya