Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Dalam laporan audit investigatif tersebut, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap 1 (NPCT-1) terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilyun.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (tengah) menerima audit investigatif terkait pembangunan Kalibaru (NPCT) Pelindo II (IPC) dari Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara (kiri) didampingi Ketua Pansus Angket DPR-RI tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di ruang pimpinan DPR, gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018). Dalam laporan audit investigatif tersebut, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap 1 (NPCT-1) terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilyun.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (tengah) menerima audit investigatif terkait pembangunan Kalibaru (NPCT) Pelindo II (IPC) dari Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara (kiri) didampingi Ketua Pansus Angket DPR-RI tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di ruang pimpinan DPR, gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018). Dalam laporan audit investigatif tersebut, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap 1 (NPCT-1) terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilyun.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Dalam laporan audit investigatif tersebut, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap 1 (NPCT-1) terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilyun.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Dalam laporan audit investigatif tersebut, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap 1 (NPCT-1) terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilyun.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (tengah) menerima audit investigatif terkait pembangunan Kalibaru (NPCT) Pelindo II (IPC) dari Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara (kiri) didampingi Ketua Pansus Angket DPR-RI tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di ruang pimpinan DPR, gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018). Dalam laporan audit investigatif tersebut, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap 1 (NPCT-1) terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilyun.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Audit BPK: Proyek Pembangunan Pelabuhan Kalibaru Gagal Konstruksi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam laporan audit investigatif tersebut, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap 1 (NPCT-1) terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilyun.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya