Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019. Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ketua KPU, Arief Budiman, menyerahkan berkas penetapan peserta pemilu calon presiden dan calon wakil presiden 2019 kepada Wakapolri Komjen Pol Ari Dono di Kantor KPU, Jakarta, Kamis 20 September 2018.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua KPU, Arief Budiman, menyerahkan berkas penetapan peserta pemilu calon presiden dan calon wakil presiden 2019 kepada Wakapolri Komjen Pol Ari Dono di Kantor KPU, Jakarta, Kamis 20 September 2018.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua KPU, Arief Budiman, menyerahkan berkas penetapan peserta pemilu calon presiden dan calon wakil presiden 2019 kepada Wakapolri Komjen Pol Ari Dono di Kantor KPU, Jakarta, Kamis 20 September 2018.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019. Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPU Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi Capres dan Cawapres 2019

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019. Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya