Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Penyidik bersama Ketua KPK Agus Rahardjo memperlihatkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Singapura di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), di mana sebanyak 8 orang diamankan, di antaranya Hakim dan Panitera.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Penyidik (dua kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (dua kanan) memperlihatkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Singapura di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), di mana sebanyak 8 orang diamankan, di antaranya Hakim dan Panitera.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Singapura di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), di mana sebanyak 8 orang diamankan, di antaranya Hakim dan Panitera.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Penyidik bersama Ketua KPK Agus Rahardjo memperlihatkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Singapura di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), di mana sebanyak 8 orang diamankan, di antaranya Hakim dan Panitera.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ini Dia Barang Bukti Dolar Singapura terkait OTT di Medan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penyidik bersama Ketua KPK Agus Rahardjo memperlihatkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Singapura di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), di mana sebanyak 8 orang diamankan, di antaranya Hakim dan Panitera.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya