Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Unit I Subdit Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti diantaranya satu action camera, peralatan komputer dan buku tabungan beserta kartu ATM.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Unit I Subdit Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti diantaranya satu action camera, peralatan komputer dan buku tabungan beserta kartu ATM.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kabareskrim Irjen Pol Areif Sulistyanto (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo (kedua kanan) menghadirkan tersangka dalam rilis pengungkapan tindak pidana pencurian data nasabah kartu kredit warga negara Australia, di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Unit I Subdit Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti diantaranya satu action camera, peralatan komputer dan buku tabungan beserta kartu ATM.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Unit I Subdit Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti diantaranya satu action camera, peralatan komputer dan buku tabungan beserta kartu ATM.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bareskrim Amankan 2 Tersangka Pencurian Data Nasabah WN Australia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Unit I Subdit Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka terkait kasus tindak pidana pencurian data nasabah kartu kredit warga negara Australia dengan barang bukti diantaranya satu action camera, peralatan komputer dan buku tabungan beserta kartu ATM.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya