Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola memberikan senyuman kepada wartawan sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 23 Agustus 2018.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola memberikan senyuman kepada wartawan sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 23 Agustus 2018.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola memberikan senyuman kepada wartawan sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 23 Agustus 2018.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 23 Agustus 2018.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 23 Agustus 2018.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola tersenyum saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis 23 Agustus 2018.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Zumi Zola Tebar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di Tipikor

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Zumi terjerat dalam dua kasus dugaan korupsi. Pertama, kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Tahun 2014-2017. Selain itu, kasus dugaan pemberian suap kepada sejumlah anggota DPRD terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya