Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Petugas Kepolisian merazia pengendara sepeda motor di kawasan Lebak Bulus, Jalan Kartini, Jakarta, Senin 6 Agustus 2018.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Razia yang dilakukan rutin setiap bulannya tersebut untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Petugas Kepolisian merazia pengendara sepeda motor di kawasan Lebak Bulus, Jalan Kartini, Jakarta, Senin 6 Agustus 2018.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Razia yang dilakukan rutin setiap bulannya tersebut untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Petugas Kepolisian merazia pengendara sepeda motor di kawasan Lebak Bulus, Jalan Kartini, Jakarta, Senin 6 Agustus 2018.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Razia yang dilakukan rutin setiap bulannya tersebut untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Razia Pemotor Tanpa Kelengkapan Surat di Lebak Bulus

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Razia yang dilakukan rutin setiap bulannya tersebut untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya