Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko memberikan penjelasan terkait hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjual narkotik jaringan Lapas di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah tersangka saat rilis hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjual narkotik jaringan Lapas di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (tengah) didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami (kedua kanan) dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) serta Direktur TPPU Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Bahagia Dachi (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjual narkotik jaringan Lapas di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BNN Ungkap Pencucian Uang Narkoba Jaringan Lapas Senilai Rp24 Miliar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari kasus tersebut sebanyak lima tersangka diamankan beserta barang bukti seperti uang tunai, emas, mobil, motor, buku tabungan dan beberapa benda beharga lainnya dengan total nilai aset mencapai Rp24 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya