BNNP Sultra Bekuk 2 Tersangka dengan Barbuk Sabu 1,7 Kg
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
BNNP Sulawesi Tenggara menangkap dua orang tersangka dengan inisial AN dan ML tersebut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,7 Kilogram di Bandara Haluoleo dan di salah satu kantor perwakilan jasa pengiriman di Kendari.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya