Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah (tengah) beserta jajaran terkait memusnahkan barang bukti tindak pidana jenis ganja kering hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh pada peringatan Hari Anti Nakotika Internasional (HANI) 2018 di Banda Aceh, Aceh, Kamis 26 Juli 2018.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh membakar barang bukti tindak pidana jenis ganja kering hasil tangkapan pada peringatan Hari Anti Nakotika Internasional (HANI) 2018 di Banda Aceh, Aceh, Kamis 26 Juli 2018.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BNNP Aceh Musnahkan 1,8 Ton Ganja Kering

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Selama periode 2017 hingga pertengahan 2018, BNNP Aceh telah mengamankan dan memusnahkan 523 gram narkotika jenis sabu, 51.311 butir ekstasi, 10.000 pil happy five dan 1,8 ton ganja kering beserta 20 hektar lahan ganja.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya