Rencana Pengosongan Lahan Tamansari Bandung di Tengah Proses Banding Putusan PTUN
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Menurut Kepala Departemen Perburuhan dan Miskin Kota Lembaga Bantuah Hukum (LBH) Bandung Hardiansyah, rencana pengosongan lahan RW 11 Tamansari sebagai lokasi pembangunan rumah deret oleh Pemkot Bandung merupakan sebuah penggusuran paksa karena proses banding atas putusan PTUN masih berlangsung.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya