Divonis 3 Tahun Bui, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Mustafa Langsung Peluk Istri
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Bupati nonaktif Lampung Tengah itu divonis tiga tahun penjara denda Rp100 juta dan subsider tiga bulan kurungan, ditambah pencabutan hak politik selama dua tahun, karena terbukti menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp9,695 miliar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya