Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus suap terhadap anggota DPRD Lampung Tengah, Mustafa (kanan), meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus suap terhadap anggota DPRD Lampung Tengah, Mustafa, menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus suap terhadap anggota DPRD Lampung Tengah, Mustafa (kedua kanan), memeluk istrinya Nessy Kalvia seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Divonis 3 Tahun Bui, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Mustafa Langsung Peluk Istri

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Bupati nonaktif Lampung Tengah itu divonis tiga tahun penjara denda Rp100 juta dan subsider tiga bulan kurungan, ditambah pencabutan hak politik selama dua tahun, karena terbukti menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp9,695 miliar.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya