Ini Barang Bukti Terkait OTT Kepala Lapas Sukamiskin
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Lapas Hendri Saputra sebagai penerima suap, Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi, dan Andri Rahmad terpidana umum sebagai pemberi suap. Dengan barang bukti berupa uang senilai Rp279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya