KPU Pusat Verifikasi Bacaleg DPR untuk Pemilu 2019
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dalam verifikasi bacaleg tersebut KPU akan melakukan pemeriksaan dokumen ijazah dan dokumen bukan mantan napi koruptor, dan bila kedapatan bukti ada bacaleg mantan napi kasus korupsi, KPU akan mengembalikannya kepada parpol untuk mencari penggantinya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya