Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (topi merah) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Suasana di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, saat Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Suasana di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, saat Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Suasana di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, saat Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro (topi merah) bersama pemangku kepentingan pelabuhan Tanjung Priok melakukan inspeksi alur produksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang terindikasi menyalahi aturan di kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/7/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kemenaker RI Lakukan Inspeksi Alur Produksi JICT

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Inspeksi alur produksi JICT terkait dengan laporan 400 pekerja outsourcing yang bertahun-tahun bekerja di alur kegiatan utama perusahaan. Pemborongan pekerjaan penunjang di lapangan penumpukan JICT diduga menyalahi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 19 tahun 2012.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya