Ditjen Bea Cukai Resmi Menerapkan Tarif Cukai pada Cairan Vape Sebesar 57 Persen
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Ditjen Bea Cukai resmi menerapkan tarif cukai pada cairan vape sebesar 57 persen dari Harga Jual Eceran (HJE) mulai 1 Juli 2018 yang masa pengimplementasiannya diundur hingga 1 Oktober 2018.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya