Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Bakal calon anggota legislatif dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menaiki sepeda ontel menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftar calon anggota legislatif di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/7/2018). Sebanyak 45 bakal calon legislatif PDIP DPRD Solo mendaftarkan diri pada batas akhir pendaftaran calon anggota legislatif. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Sejumlah simpatisan PDIP membawa ondel-ondel saat mengiringi prosesi penyerahan daftar bakal calon anggota Legislatif di depan Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/8/2018). PDIP secara resmi mengajukan nama-nama bacalegnya ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Hanura naik becak untuk mendaftar ke Kantor KPU Banten di Serang, Selasa (17/7/2018). DPD Partai Hanura Provinsi Banten mendaftarkan 85 orang kandidat Bacaleg tingkat provinsi 41 orang diantaranya perempuan. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) menggunakan 'odong-odong' menuju KPU Kota Tegal untuk pendaftaran Bacaleg, Jawa Tengah, Selasa (17/7/2018). KPU setempat memberikan batas akhir waktu pendaftaran Bacaleg Kota Tegal hingga pukul 24.00 WIB dengan partai yang lolos peserta Pemilu 2019 sebanyak 15 partai. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Deretan Cara Unik Bakal Calon Anggota Legislatif Daftarkan Diri ke Kantor KPU

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Deretan cara unik para bakal calon anggota legislatif saat mendaftarkan dirinya ke kantor KPU setempat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya